Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Senin, 04 April 2011

Benarkah Magnum Mengandung Babi?

Isu yang sangat hangat terjadi akhir-akhir ini mengenai es krim Magnum yang mengandung babi. hal ini tentu menjadi isu yang sangat penting bagi saudara muslim.  Mari kita telaah sejenak.
bahan yang dipermasalahkan adalah E 472. apabila kita lihat di sini bahwa E472 adalah emulsifier mono diasil gliserol yang pada umumnya diproduksi dari sumber nabati, hampir semua berasal dari kelapa sawit.
penulis mengetahui ini juga karena penulis pernah melakukan penelitian mengenai bahan ini dan mengerti proses produksinya. Akan tetapi E472 juga dapat diproduksi dari bahan hewani, dan bisa berasal dari babi.
nah. jangan bingung dahulu. pada kemasan tersebut juga disebutkan bahwa sumber E472 adalah nabati, sehingga bisa dipastikan bahwa bahan tersebut bukan dari Babi. terlebih karena produk ini sudah memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
dikutip dari hasil wawancara hidayatullah.com bahwa direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, ketika dikonfirmasi hidayatullah.com mengaku kaget dengan kabar itu. Ia membantah terkait adanya kandungan lemak babi di produk Magnum.
“Itu tidak benar. Magnum sudah mendapat sertifikat halal dari LPPOM. Produk mana pun yang sudah memperoleh label halal dari kami, dijamin terbebas dari barang haram dan najis,” ujar Lukmanul Hakim, Senin (21/3) siang.
Mengenai kode E 472, Lukmanul Hakim menjelaskan, bila kode itu berkaitan dengan emulsi (emulsifier). Emulsi adalah bahan yang ditambahkan ke dalam campuran pangan yang menggabungkan komponen air dan minyak.
“Pada kode E472 itu pengelmusi berupa nabati maupun hewani. Hewani bisa berupa babi dan juga non-babi. Pada Magnum ini kami teliti pengemulsi hewaninya bukan dari babi. Itu sebabnya kami beri label halal,” terangnya.
Dalam kabar  di Facebook itu tertulis juga kode E lainnya yang diduga mengandung babi, seperti E100, E110, E120, E140, E141, dan lain sebagainya. Terkait dengan kode E lainnya itu, yang tersebar di berbagai produk pangan, Lukmanul Hakim tidak mengetahui persis detilnya. Yang ia tahu kode E di atas 470, pengelmusiannya itu mulai bersinggungan  dengan hewani.
“Untuk itu, agar aman dan terhindar dari barang haram dan najis yang menggunakan kode-kode, saya menyarankan agar masyarakat membeli produk yang sudah mendapat label halal dari LPPOM MUI,” kata Lukmanul Hakim memberi saran.
Kesimpulan : Magnum itu Halal
Link Terkait : www.doktersehat.com

0 komentar:

Posting Komentar

Bila berkenan, dimohon untuk berkomentar...
:)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Free counters!